Wilayah pendudukan Rusia di Georgia (bahasa Georgia: რუსეთის მიერ ოკუპირებული ტერიტორიები საქართველოში) adalah wilayah Georgia yang telah diduduki oleh Rusia setelah Perang Rusia-Georgia pada 2008. Wilayah tersebut terdiri dari Republik Otonom Abkhazia dan bekas Daerah Otonom Ossetia Selatan di Georgia Soviet (sekarang terbagi dalam beberapa divisi administratif non-otonom di Georgia modern), yang statusnya dipertentangkan oleh internasional.
Sejak perang tahun 2008 dan setelah okupasi militer Rusia di Abkhazia dan Ossetia Selatan, pemerintah Rusia, bersama empat negara anggota PBB lainnya, mengakui kedua wilayah tersebut sebagai negara yang berdaulat: Republik Abkhazia dan Republik Ossetia Selatan. Sebelum okupasi Rusia, republik Abkhazia dan Ossetia Selatan yang tidak diakui tidak benar-benar mengkontrol wilayah yang mereka klaim. Pangkalan militer Rusia didirikan di Abkhazia dan Ossetia Selatan. Rusia tidak mengizinkan Misi Pemantauan Uni Eropa terhadap Abkhazia dan Ossetia Selatan. Rusia menandatangani perjanjian dengan administrasi sipil de facto kedua wilayah tersebut untuk mengintegrasikannya secara militer dan ekonomi ke dalam Rusia. Pasukan Rusia telah memulai proses demarkasi (juga dikenal sebagai "borderisasi") di sepanjang, dan diduga melewati perbatasan antara sisa wilayah Georgia dan Republik Ossetia Selatan yang dideklarasikan sepihak.
Baik Abkhazia dan Ossetia Selatan diakui secara luas sebagai bagian Georgia yang terintegrasi dan keduanya mewakili 20% dari wilayah Georgia yang diakui secara internasional. "Hukum terkait Wilayah Pendudukan di Georgia", diadopsi pada 2008, mengkriminalisasi dan memprosekusi untuk memasuki Abkhazia dan Ossetia Selatan melalui sisi Rusia tanpa izin khusus dan hanya mengizinkan aktivitas ekonomi di kedua wilayah tersebut. Georgia dan kebanyakan anggota komunitas internasional lainnya, antara lain Amerika Serikat, Prancis, Tiongkok, Inggris Raya, Kanada, Jerman, Turki, Jepang, Israel, Australia, Italia, Brasil, Ukraina, Uni Eropa, OSCE, dan Dewan Eropa beserta Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui Abkhazia dan Ossetia Selatan sebagai wilayah pendudukan dan mengutuk aktivitas militer Rusia di wilayah tersebut.